FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polrestabes Makassar tegas dalam menindak tegas kendaraan bermotor (Ranmor) yang menggunakan knalpot brong. Tercatat, sepanjang 2023 sebanyak 990 Ranmor yang diamankan.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada fajar.co.id merincikan, jumlah pelanggaran Knalpot Brong pada Januari sebanyak 186.
Sedangkan pada Februari diamankan sebanyak 417. Adapun pada Maret diamankan sedikitnya 387. Oleh karena petugas terus melakukan operasi, maka tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan terus bertambah.
"72 persen penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot Brong atau Bising dan 28 persen selain brong namun pelanggaran atensi lainnya," ujar Zulanda, Selasa (28/3/2023) siang.
Selain ratusan Ranmor yang menggunakan knalpot brong, Sat Lantas Polrestabes Makassar juga mengamankan 1.260 kendaraan sepanjang 2023 dari berbagai pelanggaran yang dilakukan.
Di antara pelanggaran yang ditindak dikatakan Zulanda, seperti Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), helm, lawan arus, dan pengendara di bawah umur.
"Intervensi dapat sangat dirasakan karena banyak yang ingin memaksakan kendaraannya keluar segera sebelum sidang," ungkap Zulanda.
Namun, ketegasan Kapolrestabes Makassar dan dukungan dari Gubernur Sulsel, Walikota Makassar, Dandim Makassar beserta seluruh jajarannya, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan ulama ulama hal tersebut tidak terjadi.
"Mereka mendukung penindakan ini sebagai upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama Ramadan," ucapnya.
Dilanjutkan Zulanda, pihaknya telah memberikan edukasi agar selama Ramadan tidak ada giat balapan yang dilakukan.