FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti pernyataan dari Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja yang menanggapi perihal pengakuan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah terkait hebohnya video bagi-bagi amplop merah dengan logo partai berisi uang kepada jamaah masjid.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyinggung sikap dari Bawaslu.
Umar Hasibuan pun mengatakan bahwa jika Anies Baswedan yang melakukan seperti kader PDIP itu bisa dipastikan jadi masalah.
"Kalau anies yang lakukan pasti jadi masalah? Gitu kan?," ujar Umar Hasibuan dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (29/3).
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bagja juga mengatakan bahwa segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya juga tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.
"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
"Tapi yang kemudian menandakan lambang partai di dalam tempat ibadah tidak diperkenankan," tegasnya.
Meski begitu, Ketua Bawaslu itu seakan mengarah pada tujuan PDIP yang membagikan amplop berisi uang di masjid demi kepentingan zakat. Menurut Bagja, pihaknya tidak melarang orang jika untuk berzakat.