Dia lun berharap agar pihak Noyu tidak akan mengulangi kembali pelanggaran yang telah dilakukannya. Serta dapat mematuhi surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Makassar.
"Jangan diulangi sampai surat edaran selesai. (operasional) mengikuti edaran walikota," pungkasnya.
Disisi lain, Yuliana sebagai pemilik telah setuju dengan RDP dan akan melakukan penutupan selama bulan ramadan ini.
“Sesuai dengan usulan pada saat RDP ini dan surat edaran Wali Kota Makassar, Noyu akan kita tutup sementara hingga setelah lebaran Idul Fitri. Nanti tanggal 26 April lagi baru kami buka,” kata Yuliana.
Kesepakan untuk dilakukan penutupan sementara ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh pihak Noyu. (Elva/Fajar)