Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Benny K Harman: Apakah Pak Mahfud Sudah Jadi Bagian dari Oposisi Pemerintahan?

  • Bagikan
Kader Demokrat, Benny K Harman

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mengaku memiliki prasangka jelek atau suuzan pada pernyataan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD soal transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.

Wakil ketua umum Partai Demokrat itu menduga ada motif politik di balik pernyataan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan atau menko polhukam tersebut.

"Saya termasuk yang punya prasangka jelek atas apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud sehingga secara terbuka saya sampaikan," kata Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

"Apabila Pak Mahfud tidak menjelaskan ini secara lengkap, saya menengarai Pak Mahfud punya motif politik," ujar Benny.

Mantan wartawan itu menegaskan pernyataan Mahfud membuat masyarakat hingga anggota legislatif bingung. "Kami yang anggota Dewan (DPR) ini (bingung), apalagi oposisi, Pak Mahfud. Bingung juga," ucap Benny.

Mendengar hal itu, Mahfud MD maupun para kolega Benny di Komisi III DPR langsung tertawa.

Kelakar Benny tidak berhenti di situ. Wakil rakyat asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengajukan pertanyaan lain yang mengundang tawa.

"Senang juga kami Pak Mahfud ini, ada kawan baru juga, apakah Pak Mahfud sudah jadi bagian dari oposisi pemerintahan?" kata Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan Presiden Soeharto yang lama berkuasa bisa dilengserkan karena ada anggota kabinet yang melakukan perlawanan dari dalam.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan