Enam Investor Bersaing untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik di TPA Antang, Pemkot Harap yang Terbaik

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar lewat Dinas Pertanahan Makassar menyiapkan penyertaan modal bagi calon investor Pengelolaan Sampah Berbasis Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.

Itu dalam bentuk lahan siap pakai seluas 3,1 hektare di dalam kawasan TPA Tamangapa.

Kepala Bidang Bina Pengadaan dan Pencadangan Tanah (BPPT) Ismail Abdullah ini dalam tahap pembebasan oleh pemkot. Datanya kata dia telah dilengkapi.

Kawasan ini tepatnya terletak di sisi timur TPA, alias berada di kawasan Bintang Lima TPA. Dipilih karena masih mempuni untuk digunakan, ditambah akses masuk masih sangat memadai.

"Jadi 3,1 hektare yang akan kita jadikan penyertaan modal, ke pengelola, investor," kata Ismail.

Dia mengatakan Dinas Pertanahan juga sudah melakukan crosscek ke lapangan dimana lahan tersebut disebut sudah sesuai dengan dokumen.

Ismail mengatakan masih ada sejumlah kendala lahan yang belum terbayarkan di tahun 2016 silam ini yang masih diupayakan untuk dirampungkan oleh Pemkot Makassar.

Dia mengatakan ini cukup sulit diselesaikan sebab telah terjadi sengketa dimana lahan itu diklaim oleh lebih dari satu orang.

"Jadi tugas kami melihat dan memediasi dengan pihak yang bersengketa," katanya.

Jika tidak ada titik temu, kata dia maka akan diarahkan ke pengadilan untuk diselesaikan, sedangkan jika sudah ada maka akan segera dibuatkan berita acara ke DLH agar diajukan anggaran pengajuan lahannya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan mengajukan penghitungan NJOP usai ini tuntas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan