Dengan demikian, penolakan Ganjar dan Koster sama saja dengan penyangkalan terhadap Government Declaration dan Government Guarantees yang wajib menyertai dokumen persyaratan. Penolakan tersebut menjadikan persyaratan tidak terpenuhi sehingga wajar jika kemudian FIFA membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
PDIP dan Kognisi Sosial
Presiden Jokowi menyebut bahwa dalam urusan Piala Dunia U-20 ini kita sependapat dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia bahwa FIFA memiliki aturan yang harus ditaati anggotanya sehingga jangan mencampuradukan urusan olahraga dan urusan politik. Presiden juga menjamin bahwa keikutsertaan Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 tidak ada kaitannya dengan konsistensi posisi politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina.
Nampak jelas pada konferensi pers tersebut bahwa Presiden Jokowi tidak mempersoalkan keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia.
Selain itu ada Instruksi Presiden No. 8/2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA World Cup U-20 yang dengan tegas memerintahkan Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Bali melakukan koordinasi dan memberikan dukungan teknis demi kelancaran penyelenggaraan. Dengan demikian penolakan oleh kedua gubernur tersebut dapat digolongkan insubordinasi - melawan instruksi pimpinan.
Namun sebagian publik meyakini bahwa perlawanan kedua 'anak buah' presiden tersebut dapat diselesaikan secara adat dalam payung partai yang sama. Ini memunculkan persepsi yang menganggap penolakan tersebut adalah bagian dari agenda partai yang bersangkutan.