FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Federasi tertinggi sepakbol dunia (FIFA) resmi membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Hal tersebut sebagai buntut dari penolakan beberapa pihak terkait keikutsertaan Timnas Israel U-20.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menjadi salah satu pihak yang menolak Timnas Israel. Sehingga drawing Piala Dunia U-20 2023 yang rencananya berlansung di Bali di batalkan.
Namun, banyak juga yang tidak mempermasalahkan hal tersebut karena Piala Dunia U-20 merupakan kegiatan olahraga yang diadakan oleh FIFA.
Akhirnya FIFA mengambil keputusan akhir dengan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah gelaran Piala Dunia U-20.
"Menyusul pertemuan hari ini antara Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia [PSSI] Erick Thohir, FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," tulis FIFA dalam situs resminya, Rabu (29/3/2023).
"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," lanjut pernyataan tersebut.
Setelah FIFA resmi melakukan pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
PSSI tentunya bisa melakukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga atau Court of Arbitration for Sport (CAS).
Namun menurut, pengamat sepakbola, Fadly Idris Yagpi keputusan tertinggi ada di FIFA dan mereka yang punya wewenang terkait dengan Piala Dunia yang menjadi tuan rumah itu siapa.
Tentu hal tersebut membuat Indonesia melalui PSSI sudah tidak bisa lagi melakukan banding.