FAJAR.CO.ID -- Viral di Tiktok sejumlah personel Satpol PP angkut meja dan kursi di salah-satu pusat perbelanjaan. Dari keterangan yang dibagikan akun @kedaiomapekanbaru, diketahui lokasi tersebut berada di Pekanbaru, Riau.
Terlibat sejumlah orang yang tengah menyantap makanan di dalam mall. Dalam keterangan hanya disertakan beberapa tagar.
"Satpol PP Pekan Baru #satpolpppekanbaru #puasaramadan2023 #raziasatpolpp #tempathumbel #susahcarimakan #tuhanyesusbaik,"
Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2023 tentang Pedoman Aktivitas selama bulan suci Ramadan 1444 H atau 2023 M.
LDi dalam surat tersebut diatur 8 poin. Salah-satunya adalah berkaitan dengan rumah makan, kedai atau tempat hiburan umum yang diminta untuk tutup sementara selama bulan Ramadan.
Sedangkan untuk restoran atau rumah makan yang diperuntukkan untuk non muslim pada saat ingin beroperasi di siang hari pada bulan ramadan ini diatur agar mereka memasang spanduk dengan yang bertuliskan rumah makan bagi pelanggan non muslim.
Adapun pemasangan spanduk ini berdasarkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Sontak saja razia yang dilakukan oleh Satpol PP Pekanbaru itu viral di Tiktok. Beragam komentar diberikan netizen terkait hal ini.
"Satpol PP bilek: lapor komandan kita kekurangan uang jajan
komandan: hemm pedagang kaki lima pada tutup cari di mana ya oh iya di mall kan banyak," tulis @jam***.
"Cuma bawa kursi sedikit, biar owner datang ambil ke kantor, baru transaksi dikantor 🤭😌," tulis @TMT***.