Sekolah Tinggi Intelijen Negara Buka Penerimaan CPNS untuk Lulusan SMA, Ini Jadwal dan Syaratnya

  • Bagikan
Ilustrasi mahasiswa STIN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA--Bagi Anda lulusan SMA yang tertarik mendaftar CPNS 2023 dan jadi intelijen negara, maka ini adalah kesempatan baik.

Sebab, pendaftaran CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dibuka 1 April hingga 30 April 2023.

Informasi seputar seleksi penerimaan Taruna/Taruni STIN tahun akademik 2023/2023 sudah ada di situs resmi STIN.

Untuk diketahui, STIN adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Intelijen Negara atau BIN.

BIN pun membuka kesempatan kepada lulusan SMA/SMK/MA dari seluruh Indonesia mengikuti Seleksi Penerimaan Taruna/I STIN Tahun Akademik 2023/2024.

Itu sebagaimana Surat MenPAN-RB Nomor: B/626/M.SM.01.00/2023 tanggal 24 Maret 2023 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara Tahun Anggaran 2023 untuk Mengisi Kebutuhan CPNS di Lingkungan BIN.

Dikutip dari portal stin.ac.id, disediakan 400 kuota dengan pendaftaran online melalui SSCASN-BKN mulai 1 April 2023 sampai 30 April 2023.

Berikut syarat pendaftaran CPNS 2023 calon intelijen:

  1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan)
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Tidak pernah terlibat tindak pidana
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
    a. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021 dan 2022, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
    b. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).
  7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah
  8. Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
  9. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
  10. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)
  11. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
  12. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)
  13. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)
  14. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
  15. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)
  16. Tidak buta warna
  17. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    a. Laki-laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm.
    b. Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm. 17) Usia pada tanggal 31 Desember 2023 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)
  18. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
  19. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD
  20. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS
  21. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  22. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN
  23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali yang sah secara hukum
  24. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  25. Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan
  26. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    a. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
    b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN
  27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2023.

Satu-satunya pendafataran CPNS 2023 adalah melalui portal SSCASN-BKN

Berikut caranya:

  1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id)
  2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id
  3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi
  4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan
  5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur
  6. Calon peserta seleksi menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran
  7. Calon peserta seleksi akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id. melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

Lokasi Seleksi
Lokasi seleksi tingkat daerah akan digelar di 14 lokasi berbeda.

Dengan demikian, calon peserta seleksi bisa memilih lokasi sesuai dengan domisilinya atau tidak jauh dari domisilinya.

Berikut daftar 14 lokasi seleksi calon intelijen

Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara
Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan
Kota Jakarta, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat
Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur
Kota Denpasar, Provinsi Bali
Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat
Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara
Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan
Kota Sorong, Provinsi Papua Barat
Kota Jayapura, Provinsi Papua

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan POJOKSATU.ID. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari POJOKSATU.ID.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan