Selain itu, anggota Komisi V DPR tersebut juga menyayangkan kebijakan pemerintah dalam memberikan THR bagi ASN, TNI-Polri pada tahun ini.
"Pemerintah mampunya hanya 50 persen dibayarkan sebelum lebaran. Pemerintah minta perusahaan membayarkan THR ke pekerja seminggu sebelum Lebaran, tetapi pemerintah sendiri tidak sanggup," ujar Irwan.(jpnn)