Potret Nyata Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa BRILiaN Jatihurip Tasikmalaya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, TASIKMALAYA – Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), BRI berinisiatif membantu mengatasi masalah sampah melalui program “BRI Peduli Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)” yang terintegrasi dengan program-program BRI lainnya.

Program-program tersebut antara lain berupa program pengolahan sampah di desa-desa yang menjadi bagian dari program Desa BRILiaN. Salah satunya diimplementasikan di Desa Jatihurip yang berlokasi di Kecamatan Cisayong, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat.

Desa Jatihurip merupakan bagian dari Desa BRILiaN 2020 yang merupakan program pemberdayaan desa yang bertujuan menghasilkan role model dalam pengembangan desa melalui implementasi praktik kepemimpinan desa yang unggul dengan semangat kolaborasi untuk mengoptimalkan potensi desa berbasis SDG's.

Berdasarkan Dinas Lingkungan Hidup (2019), rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat Tasikmalaya adalah 3,63 liter/orang/hari atau 0,44 kg/orang/hari (DLH, 2017). Alhasil, kini timbulah sampah Kabupaten Tasikmalaya mencapai lebih dari 291 ribu kg/hari.

Menilik data tersebut, Program BRI Peduli TPST di Desa Jatihurip perlu dilakukan untuk mengurangi volume sampah Desa Jatihurip, sehingga mengurangi volume sampah di Kabupaten Tasikmalaya saat ini.

Kepala Desa Jatihurip Dadang Mursyid (46 tahun) mengatakan awal mula program dibuka dengan adanya keunggulan yang dimiliki Desa Jatihurip, salah satunya adalah pengembangbiakan ikan. Dari situ, BRI melihat potensi agar menjadikan desa tersebut sebagai wisata edukasi budidaya ikan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan