“Plastik ini kita jual ke pengepul Rp 5.000 s.d. Rp 6,000 per kilo. Uangnya kita gunakan untuk operasional, nanti itu dikumpulkan dalam kas desa. Pengelola sampah juga harus mendapatkan upah atas kerja mereka,” ujarnya.
Sependapat dengan Kepala Desa, Munajat menyebut sebelumnya warga di Desa Jatihurip bersikap apatis terhadap sampah. Namun, berkat program yang dicanangkan BRI terkait pelatihan pengelolaan sampah, kini masyarakat membuang sampah lebih patuh.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto menambahkan bahwa integrasi program TJSL yang dilakukan BRI tidak hanya berdampak terhadap pemberdayaan ekonomi desa, tetapi juga berperan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam dan kebersihan lingkungan melalui pengolahan sampah yang tepat.
“Di Desa BRILiaN, program BRI Peduli TPST akan mendorong kesadaran masyarakat tentang pengolahan sampah sehingga menjadi desa teladan dan inspirasi bagi desa sekitar,” pungkasnya.