Terciduk Bawa Senjata Api, Jukir Liar di Makassar Digelandang ke Hotel Prodeo, Ternyata Residivis

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kedapatan membawa senjata api, seorang Juru Parkir (Jukir) liar di kawasan Taman BPJS Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, dibekuk polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol kepada awak media menuturkan, pria yang diamankan tersebut berinisial H (28).

Awalnya, kata Ridwan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di kawasan wisata kuliner mengantisipasi adanya parkir liar.

"Saat diamankan H sempat memberikan perlawanan, namun setelah dibujuk, H pun berhasil digelandang ke posko keamanan Satpol PP," ujar Ridwan, Sabtu (1/4/2023).

Dikatakan Ridwan, setelah diinterogasi dan digeledah, anggota Satpol PP menemukan senjata api jenis CS P-10 S yang diselipkan di pinggang H dengan magazen yang penuh dengan peluru tajam berukuran 9 milimeter.

Petugas Satpol PP setempat pun langsung melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian. Hingga H dibawa polisi untuk diinterogasi lebih lanjut.

Ridwan menuturkan, senjata api jenis CZ P-10 S yang dikuasai H merupakan milik salah seorang anggota Polri. Senjata api itu sempat dinyatakan hilang pada awal Maret lalu.

"Iya (milik anggota Polisi) yang hilang," tukas Ridwan.

Terpisah, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkapkan, H merupakan seorang residivis dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Budhi juga menegaskan, ditangkapnya H ini tidak sama sekali berkaitan dengan kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi.

Apa lagi, Jokowi kala itu disebut hendak mengunjungi Masjid 99 kubah yang terletak tidak jauh dari lokasi ditangkapnya H.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan