Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Grace Natalie Tantang DPR Bentuk Pansus

  • Bagikan
Grace Natalie

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Temuan transaksi janggal yang mencapai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tampaknya cukup menyita perhatian elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Apalagi, setelah Menkopolhukam, Mahfud MD membongkar kasus tersebut hingga memberikan penjelasan di DPR RI.

Melihat kasus itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Alasannya karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab berdasarkan penjelasan Menkopolhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.

“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementrian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” kata Grace dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Senin (3/4).

Dia menerangkan, salah satu dugaan tindak pidana pencucian uang kemungkinan melibatkan pihak Bea Cukai. Di mana impor emas batangan yang mahal, hanya dicatat sebagai emas mentah yang nilainya lebih kecil.

“Ini jelas pelanggaran, namun tidak diperiksa oleh pejabat berwenang di Kementrian Keuangan,” tegasnya.

Untuk menutupi kasus ini, Grace mengungkapkan, bawahan Menteri Keuangan bahkan diduga tidak menyampaikan laporan PPATK kepada Sri Mulyani.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan