Bupati Purwakarta Segel Gereja, Teddy Gusnaidi: Tidak Ada Bedanya dengan Kasus Ketua RT di Lampung

  • Bagikan
Teddy Gusnaidi. Foto: dok Partai Garuda

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, aksi Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyegel Gereja tidak ada bedanya dengan kasus Ketua RT di Lampung.

"Kasus Ketua RT yg membubarkan ibadah tdk ada bedanya dengan apa yg dilakukan oleh Bupati Purwakarta," ujar Teddy dalam keterangannya (5/4/2023).

Dikatakan Teddy, alasan keduanya sama. Masing-masing tidak memiliki izin. Namun kata dia terdapat perbedaan di antara keduanya.

"Bedanya, yang satu ketua RT sudah jadi tersangka dan ditahan, yang satunya lagi adalah Bupati Purwakarta belum jadi tersangka," ucapnya.

Berkaca pada kasus di lampung, lanjut Teddy. Maka pihak yang dirugikan, melaporkan tindakan itu ke pihak kepolisian.

"Kami yakin, pihak kepolisian akan melakukan hal yang sama seperti di Lampung," lanjutnya.

"Jangan hanya mengutuk di media, tapi segera lakukan langkah hukum seperti yang terjadi di Purwakarta," sambung dia.

Teddy melihat, kejadian tersebut akan terus berulang dan terjadi pembiaran ketika pihak yang dirugikan hanya meratap, berkeluh kesah, dan menerima sebagai bagian dari ujian.

"Jika ini dianggap ujian, sama saja melegalkan tindakan ilegal dan membiarkan hal ini terjadi lagi. Laporkan segera biar jera," kuncinya.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan