Donald Trump Serahkan Diri dan Ditahan, Terlibat Kasus Uang Tutup Mulut Bintang Film Dewasa

  • Bagikan
Mantan Presiden AS Donald Trump

FAJAR.CO.ID -- Berjas biru dengan dasi merah, mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menampakkan wajah geram saat tiba di pengadilan. Jarum jam menunjukkan pukul 14.15 waktu Manhattan Selasa (4/4/2023).

Presiden ke-35 AS itu menjadi terdakwa kasus penyuapan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels. Sebelum datang ke pengadilan, Donald Trump menyerahkan diri di Kantor Kejaksaan Distrik Manhatan. Kejaksaan langsung menahan Trump untuk kepentingan persidangan.

Sebelum ke kantor kejaksaan, Trump masih menyempatkan diri singgah di Trump Tower yang juga menjadi tempat tinggalnya.

Setelah dari kediamannya, Donald Trump tiba di kantor kejaksaan pada pukul 13.23 waktu untuk menyerahkan diri.

Sidang beragendakan dakwaan di pengadilan dijadwalkan pada pukul 14.15 waktu setempat. Pria berusia 76 tahun itu menampakkan wajah geram saat tiba di pengadilan.

politikus Partai Republik itu melambaikan tangannya kepada kerumunan di luar pengadilan.

Trump menjadi mantan presiden pertama di AS yang ditahan karena kasus kriminal. Dia didakwa melakukan 34 tindak kriminal pemalsuan catatan bisnis setelah kejaksaan mengusut uang tutup mulut untuk Stormy Daniels.

Salah satu orang paling kaya di jagat itu dituduh menyuruh pengacaranya, Michael Cohen, membayar uang tutup mulut kepada Stormy Daniels sebelum Pilpres AS 2016.

Stormy Daniels mengaku melakukan kontak seksual dengan Trump pada 2006. Pada saat itu, Trump belum menjadi politikus Partai Republik.

Pada 2018, Cohen mengaku bersalah atas dakwaan pelanggaran aturan pendanaan kampanye. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Namun, Trump mengaku tidak bersalah. Dia menuduh Cohen berbohong.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan