Dugaan Keterlibatan 25 Selebriti di Kasus Rafael Alun, KPK Akan Mendalami

  • Bagikan
Tersangka Rafael Alun Trisambodo belum ditahan terkait dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam kasus penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut.

"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (5/4).

Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun. Hal ini tentunya di dalami dalam proses penyidikan.

"Nanti didalami pada proses penyidikan," tegas Ali.

Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW). IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai USD 90.000  atau sekira Rp 1,35 miliar. 

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME). PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JAWAPOS.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JAWAPOS.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan