Marak Penyebaran Kosmetik Diduga Tak Berizin, Komisi C DPRD Makassar Bakal Lakukan Ini

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID -- Barisan Elemen Aktivis Kota Makassar mendatangi kantor DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasi terkait peredaran produk-produk kosmetik yang tidak terkontrol.

Para mahasiswa bertemu dengan Komisi C yang diwakili oleh Anngota Komisi C, Fasruddin Rusly, SE, Arifin Dg Kulle, SE dan Andi Suharmika, SH.

Menurut kajian yang disampaikan sebagai pernyataan sikap, sekelompok mahasiswa ini menyebut produk banyak produk kosmetik yang lolos dari oengawasan BPOM yang notabene digunakan oleh masyarakat luas.

Produk-produk ini disinyalir tidak memiliki izin lengkap sehingga perlu dilakukan kajian mendalam. Para mahasiswa ini kemudian meminta enam poin dalam pernyataan sikap:

  1. Mendesak DPRD kota makassar Untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan pengundang seluruh pemilik usaha kosmetik, BPOM, dinas kesehatan, PTSP, satpol PP dan instasi lain yang terkait.
  2. Mengajak DPRD kota makassar, BPOM dan instansi lainnya untuk Sidak ketiga produk kosmetik tersebut guna memastikan kelengkapan izinnya. 3. Mendesak kepada pemerintah kota makassar dan BPOM untuk menarik semua produk kosmetik yang beredar dan menutup tempat usahanya apabila tidak memiliki izin yang lengkap (izin edar, izin usaha, amdal, amdalalin dan ijin lainnya),
  3. Mendesak BPOM dan dinas kesehatan untuk melakukan uji laboratorium terhadap kosmetik yang beredar dimasyarakat, karena terindikasi tdk memenuhi standar CARA PEMBUATAN KOSMETIK YANG BAIK (CPKB) dan terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya.
  4. Mendesak kepada DPRD kota makassar dan BPOM untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur iklan di media sosial terkait kosmetik yang terindikasi mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak kesehatan.
  5. Apabila tuntutan kami tidak diperhatikan, maka kami akan rutin melakukan aksi dengan massa yang lebih besar.

Fasruddin menyebut saat ini memang banyak produk-produk yang terdaftar di BPOM, namun produk itu tidak diproduksi lagi. Kemudian beberapa produsen memanfaatkan kemasan dan meraciknya kembali.

Fasruddin berjanji akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait tuntutan para mahasiswa. Namun, perlu mendiskusikan dengan komisi lainnya yakni Komisi A dan D.

"Kami akan tindak lanjuti, tidak pernah komisi C tidak menindaklanjuti permasalahan seperti ini. Namun, ini (menunggu) tiga komisi yang bersangkutan A,C, dan D," katanya pada Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut dia akan melaporkan hal tersebut kepada Ketua DPRD Makassar. "Akan kami tindaklanjuti bersama ketua DPRD," lanjutnya.

"Nanti saya hubungi karena pak ketua masih di Jakarta. Akan disampaikan apa yang menjadi harapan adek-adek mahasiswa. Mudah-mudahan ada waktunya minggu depan," sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan