Pelapor SPT di Triwulan I 98 Persen Secara Elektronik, DJP Sulselbartra Harap 100 Persen Tahun Depan

  • Bagikan
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat 630,012 wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di triwulan pertama tahun ini. Angka itu menunjukan pertumbuhan 8,1 persen.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra mengatakan, 630,012 itu diantaranya adalah 613,941 orang pribadi. Kemudian 16,071 badan.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur. Karena meningkatkan pengetahuan masyarakat untuk melaporkan SPT,” ungkapnya dalam jumpa pers yang diadakan di kantornya, Rabu (5/4/2023).

Menariknya, kata dia, dari peningkatan itu ada pergerakan pola. Pergeseran pola yang cukup materil.

“Dimana 98 persen wajib pajak saat ini menggunakan media elektronik. Baik itu menggunakan e-Filing, e-form atau e-SPT,” paparnya.

Di tahun 2022, lanjut Arridel, pelaporan SPT hanya 96 persen menggunakan elektronik. Triwulan pertama tahun ini naik 2 persen.

“Semoga kita tahun depan bisa 100 persen elektronik,” ujarnya. (Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan