Soroti Pencopotan Brigjen Endar di KPK, Said Didu Semprot Firli Bahuri: Betapa Arogannya Orang Ini

  • Bagikan
Said Didu

FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu mengungkapkan bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri begitu arogan lantaran tetap memberhentikan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Prianto meskipun Kapolri memperpanjang tugasnya di KPK, dan diduga imbas kasus Formula E.

Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyinggung sosok Firli Bahuri.

"Betapa arogannya orang ini," ungkap Said Didu dikutip dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (5/4).

Sementara itu, sebelumnya, KPK mengambil langkah untuk mengembalikan Irjen Karyoto dan Brigjen Endar ke Polri karena dipicu adanya perbedaan pendapat dengan pimpinan KPK per 31 Maret 2023.

Perbedaan yang terjadi yaitu terkait dengan penindakan kasus dugaan korupsi dalam pegelaran Formula E saat Anies Baswedan masih menjabat.

Sedangkan, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK tidak memperpanjang penugasan Endar meskipun terdapat surat perintah perpanjangan dari Kapolri.

"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK [untuk perpanjangan] sebelumnya, karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK. Jadi informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023, sehingga diberhentikan dengan hormat," papar Ali.

Sekadar informasi, Kapolri memberikan perintah perpanjangan masa penugasan Endar di KPK melalui Surat Perintah Kapolri No. Sprin/904/III/KEP./2023. (Wartaekonomi/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan