Bawaslu Tuai Kritik Pedas Usai Putuskan Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Bukan Pelanggaran, Warganet: Giliran Anies Narasinya Jangan Kampanye di Masjid

  • Bagikan
Tangkapan Layar Twitter.

FAJAR.CO.ID -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kini menuai kritikan publik. Gara-garanya, pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengklaim, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu dalam aksi pembagian amplop berwarna merah tersebut.

“Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu,” kata Rahmat Bagja, Kamis (6/3/2023).

Dari hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah diterima, Rahmat mengakui bahwa ada pembagian amplop yang dilakukan pengurus masjid setelah kegiatan salat Tarawih.

“Ciri-ciri amplop yang dibagikan berwarna merah, terdapat gambar logo Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), terdapat gambar anggota DPR dari F-PDIP, Said Abdullah dan Ketua DPRD PDIP Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi berisi uang Rp300 ribu,” terangnya.

Rahmat pun beralasan, tidak adanya pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop tersebut hanya karena tidak adanya ajakan untuk memilih Said Abdullah maupun PDI Perjuangan setelah diberikan amplop berisi uang tersebut.

Terkait hal itu, publik pun curiga dengan sikap Bawaslu yang mereka nilai tidak netral. Pasalnya, beberapa waktu lalu, Anies Baswedan yang melaksanakan salat Jumat tiba-tiba mendapat teguran dari Bawaslu. Bahkan, beredar secara luas sms peringatan atas nama Bawaslu ketika itu.

Respons publik yang curiga terhadap sikap Bawaslu itu pun kini ramai di media sosial. Tampak cuitan Bawaslu di twitter hingga Kamis malam telah diposting belasan ribu kali pengguna jagad burung biru itu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan