FAJAR.CO.ID, BEKASI -- Sebuah surat edaran dengan cap surat Kantor Kelurahan Margajaya di Kecamatan Bekasi Selatan yang dikirimkan kepada para pengusaha tersebar di media sosial.
Narasi pada surat berkop resmi kelurahan itu berisi permintaan permohonan bantuan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 H, kepada para pengusaha ataupun donatur di wilayah Kelurahan Margajaya.
Terlihat di dalam surat itu sendiri bertandatangan Lurah Margajaya yakni Achyar Adrian serta berstempel basah.
“Uang THR Idul Fitri 1444 H itu diberikan nantinya kepada seluruh Karyawan atau Karyawati, Kader PKK, Babinsa, Bimaspol dan Linmas/Hansip Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi,” cetus isi surat permintaan itu sendiri.
Uang THR, berdasarkan informasi pada surat itu akan dibagikan kepada Kader PKK 10 orang, Babinsa TNI AD 3 orang, Bimaspol 1 orang, linmas/hansip 31 orang.
Sampai saat ini, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukma Jaya belum merespon pertanyaan atas beredarnya surat tersebut.
Sementara itu, Lurah Margajaya Achyar Adrian juga belum dapat dikonfirmasi sampai saat ini. (pojoksatu)