Kisruh Internal KPK, Habiburokhman Komentar Begini

  • Bagikan
Habiburokhman. (Hendra Eka/Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengomentari polemik pemecatan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Habiburokhman meminta Polri dan KPK menyelesaikan kisrus tersebut sesuai aturan.

"Ya kita percaya kedua belah pihak akan selesaikan masalah ini dengan baik-baik saja, berpedoman pada hukum yang berlaku," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

"Saya yakin Pak Firli dan Pak Kapolri sama-sama orang yang bijaksana, bisa mencari titik temu yang win-win solution semua," imbuhnya.

Endar Priantoro pun telah melaporkan Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, pada Selasa (4/4) kemarin. Endar menyebut, pelaporan itu dilayangkan, karena Firli Bahuri tidak menghargai surat penugasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menugaskan Brigjen Endar Priantoro di luar institusi Polri, untuk bertugas di KPK.

"Saya sebagai anggota kepolisian tentunya kami menjunjung tinggi, harkat dan martabat kepolisian. Bagaimana surat perintah Kapolri yang sepertinya tidak dihargai oleh KPK," ucap Endar di Gedung ACLC, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/4).

Endar mengakui, mendapat support dari rekan sesama anggota Polri yang bertugas di KPK. Mereka meminta Firli Bahuri untuk membatalkan pencopotan Endar dari jabatan Dirlidik.

"Yang saya tahu bahwa teman-teman, adek-adek seluruh anggota Polri yang dipekerjakan di KPK juga merasa prihatin atas keberadaa SK ini," ungkap Endar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version