Sebagai lembaga permanen, dia menjelaskan, Polri masih perlu terus memperbanyak portofolio berupa penindakan kasus-kasus rasuah. Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung.
”Bayangkan, misalnya, jika Polri proaktif menyambut bola yang dilempar Menkopolhukam terkait transaksi janggal pencucian uang Rp 349 T. Ini jauh lebih dahsyat ketimbang memanggil para penyelenggara negara yang hobi ber-flexing ria,” papar Reza.
Apalagi dia menambahkan, lebih satu pekan sejak kegemparan di ruang rapat Komisi III DPR, belum ada tanda-tanda tindak lanjut bertempo tinggi atas pernyataan Menko Mahfud.
Reza mengingatkan, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri. Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ikhwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya.
”Tapi andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp 349 T, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan ulah oknum Polri,” ucap Reza. (jpg/fajar)