FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- AG pacar Mario Dandy ternyata minta dibebaskan dari kasus penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David Ozora.
AG minta dibebaskan itu tertuang dalam pledoi atau nota pembelaan yang dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 6 April 2023.
Dalam pledoi itu, AG pacar Mario memohon kepada Majelis Hakim untuk dibebarkan dari kasus yang sudah merenggut masa depan David.
Hal itu dibongkar kuasa hukum keluarga David Ozora, Mellisa Anggraini kepada wartawan di PN Jaksel.
“Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan penasihat hukum (terdakwa) dalam amarnya dimintakan majelis hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG,” beber Melissa.
Menurutnya, permintaan membebaskan AG dalam kasus penganiayaan David itu jelas-jelas tidak masuk akal.
Apalagi jika menilik kondisi David Ozora yang sampai koma dan terancam akan mengalami cacat seumur hidup akibat luka parah pada bagian otak.
“Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU,” tegasnya.
Mellisa juga mengungkap akibat penganiayaan berat dengan perencanaan yang dilakukan para pelaku kepada David.
Selain terancam cacat seumur hidup, akibat penganiayaan itu masa depan David otomatis telah dirusak oleh para pelaku.
“Yang merusak atau menghancurkan semua masa depan, cita-cita itu adalah pelaku anak dan pelaku lainnya ini,” tekan dia.
Masa Penahanan AG Segera Habis, PN Jakarta Selatan Pastikan Sidang Putusan Digelar 10 April