Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Nasution, Razman Arif Nasution: Something Wrong

  • Bagikan
Pengacara Razman Arif Nasution ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik (Feru Lantara/Antara)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution memberi tanggapan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea.

Dia mengaku sudah mengetahui hal tersebut sejak beberapa hari lalu. "Saya santai-santai saja. Minggu kemarin saya telepon Kanit Cyber, hasil gelar ditetapkan dua tersangka yaitu saya dan Iqlima Kim," kata Razman Arif Nasution dalam video klarifikasi melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (6/4).

Pria yang baru bergabung dengan PPP itu mengatakan dirinya tidak kaget dengan status tersangka tersebut. Razman Arif Nasution mencurigai ada yang salah terkait penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris.

"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa? Karena saya sudah menduganya, something wrong, tetapi biarlah itu berproses," imbuhnya.

Menurut Razman Arif Nasution, pihaknya kini masih menelaah penanganan kasus tersebut lebih lanjut. Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asistennya, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022 atas kasus pencemaran nama baik.

Dia lapor polisi karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim yang disampaikan oleh Razman Arif Nasution.

Adapun Iqlima Kim sempat menjadikan Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukum. Hotman Paris pernah menjalani mediasi dengan Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.

Akan tetapi, mediasi berlangsung panas hingga berujung gagal. Kini, Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution resmi berstatus tersangka atas laporan Hotman Paris. (jpnn/fajar)

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan