Dua Penadah Motor di Makassar Ditangkap Polisi, Mengaku Beli di Marketplace Facebook

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Nahas nasib dua pria di Makassar berinisial TP (47) dan MA (27). Keduanya harus berurusan dengan Polisi setelah terlibat kasus pencurian motor.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando kepada awak media mengatakan, keduanya merupakan oknum sekurity.

"Keduanya ditangkap di tempat kerja MA, kawasan Kuliner Kanrerong, Jl RA Kartini, Makassar," ujar Lando (7/4/2023) malam.

Dijelaskan Lando, kedua penadah itu tertangkap setelah pihaknya menerima laporan kasus pencurian motor.

Motor jenis Beat putih berplat DP 2614 LC itu dilaporkan hilang atau dicuri oleh pemiliknya yang merupakan mahasiswa bernama Aldi (20).

Aldi saat itu, kata Lando sedang beristirahat di kamar kontrakan di Kecamatan Tamalanrea. Setelah terbangun, ia pun mendapati motornya sudah raib di parkiran.

Mulanya Aldi hanya mengirah motornya dipinjam teman. Namun, setelah beberapa hari motornya tidak kunjung tiba, ia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Dari hasil penyelidikan diperoleh hasil bahwa diduga yang menguasai sepeda motor hasil curian atau kejahatan sedang berada di Jl RA Kartini," tukasnya.

"Kemudian Anggota Jatanras Polrestabes Makassar segera menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku yang menguasai motor hasil Curanmor itu," sambung dia.

TP dan MA yang terciduk pun tidak dapat mengelak saat polisi menunjukkan bukti laporan korban atas motor yang digunakan.

Keduanya lantas di bawa ke Polrestabes Makassar, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi polisi kata Lando, keduanya mengaku hanya berperan sebagai pembeli atau penadah.

"TP mengakui dan membenarkan telah membeli sepeda motor jenis Honda Beat warna putih tersebut dengan harga Rp 2,4 juta dari MA," ujar Lando.

Sementara, MA lanjut dia, membeli motor curian itu melalui media sosial Facebook.

"MA mengakui dan membenarkan telah menjual satu unit sepeda motor kepada TP dengan harga Rp 2,4 juta," ujar Lando.

"Sepeda motor tersebut diperoleh atau dibeli (MA) melalui Facebook Marketplace dengan harga Rp 1,4 juta," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan