Brigjen Endar Tak Diberi Akses Masuk Gedung KPK Lagi, Said Didu Sindir Firli Bahuri dkk: Otoriter Banget

  • Bagikan
Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/4). (ISTIMEWA)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kontroversi sejak awal. Ia didepak dari Direktur Penyelidikan lembaga anti rasuah itu.

Sebelum pemecatan, Kapolri Listyo Sigit dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diketahui terlibat silang pendapat soal pemecatan ini.

Listyo dan Firli disebut saling berbalas surat. Listyo meminta anak buahnya yang menjabat Direktur Penyelidikan KPK tidak dipecat, tapi pada akhirnya dipecat juga.

Bukan hanya memecat Brigjen Endar. Kabar teranyar, Firli mengumumkan Brigjen Endar sudah dicabut aksesnya memasuki Gedung KPK.

Merespon hal itu, eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu angkat suara. Ia menilai hal ini sebagai tinfakan otoriter.

“Otoriter banget,” kata Didu, dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Sabtu (8/4/2023).

Tindakan Firli ini dinilai otoriter. Pasalnya, meski Brigjen Endar sudah tak berstatus sebagai Direktur Penyelidikan KPK lagi, ia masih tercatat sebagai pegawai KPK. Baik secara formil materil.(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan