Brigjen Endar Turut Berkontribusi dalam OTT Bupati Meranti

  • Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4) dini hari.

FAJAR.CO.ID -- Operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Meranti Muhammad Adil juga tak lepas dari peran Brigjen Pol Endar Priantoro. Penyelidikannya sejak Endar masih tugas di KPK. Belakangan, Endar didepak dari lembaga antirasuah tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan 25 orang, termasuk bupati, sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak menampik peran Brigjen Pol Endar Priantoro dalam OTT Bupati Meranti, Muhammad Adil. Proses penyelidikan hingga naik menjadi penyidikan kasus sudah dilakukan sejak saat Brigjen Endar menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Alexander Marwata menyebut Endar juga berperan dalam penangkapan bupati Meranti. "Proses lidiknya itu sudah sejak zamannya Pak Endar tentu saja," kata Alex dalam konferensi pers, Jumat (7/4).

Kendati demikian, Alex menegaskan bahwa OTT bupati Meranti dilakukan setelah tugas Endar di KPK berakhir.
"Tidak benar bahwa seolah-olah yang bersangkutan ini (Brigjen Endar, Red) sudah selesai di KPK kemudian kita tangkap tangan. Ini murni karena kecukupan alat bukti dan keyakinan dari tim ketika memutuskan untuk melakukan tangkap tangan baru dilakukan pada tanggal 6 kemarin," kata Alex.

Dia menegaskan dan memastikan tidak ada hubungan antara OTT bupati Meranti dilakukan dengan berakhirnya tugas Endar di KPK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan