FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dan Pembawa acara Soimah Pancawati atau Soimah mendadak viral karena pengakuannya yang mengejutkan terkait kelakuan pegawai pajak.
"Tahun 2015 datang ke rumah orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (salam), tiba-tiba sudah di depan pintu yang seakan-akan saya tuh mau melarikan diri," ungkap Soimah di kanal YouTube Blakasuta, dilansir pada Sabtu (8/4/2023).
Ya, Soimah kala itu mendapat perlakuan kurang menyenangkan. Berdasarkan penuturan Soimah, saat itu ia membeli rumah seharga Rp 430 juta dengan cara dicicil. Setelah lunas dan mendatangi notaris, ada permasalahan terkait nilai jual objek pajak (NJOP). Ia dituduh menurunkan nilai rumah tersebut.
Teranyar tahun 2023 ini artis asal Jogja tersebut mengaku mendapatkan surat peringatan agar segera membayar pajak.
"Pokoknya bahasanya nggak manusiawi lah, kayak-kayak maling lah," ujarnya.
Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta bersama debt collector.
Pesohor berjuluk Sinden Serba Bisa itu dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal ada di Jakarta untuk bekerja.
Nama Soimah trending nomor 1 Twitter tanah air sejak Sabtu pagi. Netizen ramai-ramai memberi dukungan kepadanya di tengah tanggungan pengusutan dugaan pencucian uang yang nilainya triliunan tersebut.
"Soimah nyari rejeki bukan dengan fasilitas negara tapi diperlakukan seperti maling oleh pegawai @DitjenPajakRI
Sedangkan @KemenkeuRI masih punya tanggungan menuntaskan cucian 349 Trilyun. Pak @jokowi tolong beresin Pejabat2 Kemenkeu dong," cuit @Bambang***.