Peresmian rumah ibadah GKI Pengadilan pos Bogor Barat dengan kapasitas 300 jemaat saat beribadah ini telah menjalani pembangunan selama dua tahun, setelah 15 tahun berkonflik dengan warga sekitar.
Isu konflik ini sempat menjadi sorotan nasional bahkan internasional sehingga pemerintah pusat turut mendorong penyelesaian konflik ini. Lokasi gereja tersebut yang saat ini diresmikan merupakan tanah aset Pemerintah Kota Bogor dengan luas lebih kurang 1.600 meter persegi.
Dalam proses perizinan, pihak Gereja dibantu Pemerintah Kota Bogor hingga melobi pemerintah pusat agar konflik mencair dengan komunikasi yang baik.
Selain itu, Pemerintah Kota Bogor menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama, pemerintah wilayah setempat serta tokoh agama di sekitar lokasi itu. (ant/jpnn/fajar)