FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sidang perdana Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, kemungkinan digelar habis Lebaran Idul Fitri 1444 H atau sesudah 21 April 2023. Menurut kuasa hukum Mario, Basri Bundu, dalam sidang nantinya, kliennya akan didampingi 8 penasihat hukum.
“Habis lebaran ini sidang perdana Mario Dandy. Mungkin bisa lebih cepat ya,” kata Basri Bundu kepada wartawan, Senin (10/4), seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).
Basri mengatakan, delapan orang tim penasihat hukum akan mendampingi Dandy saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Karena setelah ada P21 kita akan mempelajari jalannya persidangan bagaimana cara persidangan ya, itu aja sih, jadi kami sambil menunggu P21,” jelasnya.
Mario sendiri diklaim Basri sudah siap menghadapi sidang perdana yang diperkirakan digelar usai Idul Fitri atau usai 21 April nanti.
Basri menerangkan, berkas perkara Dandy saat ini masih ditelaah tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Diperkirakan dalam waktu dekat barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan polisi ke kejaksaan.
“Minggu-minggu ini mungkin P21,” jelasnya. “Kami ada beberapa tim, ada 8 orang, kita akan ikut sidang di PN Jakarta Selatan,” jelasnya. (JPC)