FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kubu Moeldoko menanggapi soal Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko tak banyak bicara terkait Peninjauan Kembali (PK) Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat PK yang diajukan pihaknya.
Saiful Huda Ems (SHE), Lawyer dan Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB pimpinan Moeldoko ini pun menjelaskannya.
Menurut dia, banyak pihak yang mempertanyakan hal itu kepada Moeldoko, sehingga Kepala Kantor Staf Kepresidenan itu
oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dapat cibiran dan ujaran tidak pantas.
“Hal ini membuat kubu AHY melontarkan kata-kata di ruang-ruang publik, yang sangat tidak pantas pada Ketum kami, seperti kata pengecut, pembegal dll. Oleh karena itu biarlah akan saya jawab perihal itu semua,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Senin (10/4/2023).
Ia menjelaskan, PK bukan pembegalan politik, namun upaya hukum terakhir yang dilakukan oleh DPP Partai Demokrat KLB yang konstitusional. Menyebut PK sebagai perbuatan pembegalan politik, menurutnya merupakan pertanda mereka ini pihak AHY sama sekali tidak mengerti hukum.
Kelihatan kualitas kader yang buruk karena dipimpin oleh pemimpin karbitan, pelarian Mayor alias Bocil yang baru belajar bicara dan belajar menyisir rambut,” ujarnya.
Soal Moeldoko yang masih belum mau berkomentar soal PK, ia mengatakan itu haknya. Bisa saja sebagai bentuk pertahanan partai, agar strategi perjuangan hukum yang tengah ditempuh DPP Partai Demokrat KLB ini tidak bocor ke pihak lawan.