FAJAR.CO.ID, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara terkait pencopotan Brigjen Endar Priantoro.
Brigjen Endra Priantoro dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK saat masa penugasannya habis per 31 Maret 2023.
Akan tetapi, pencopotan Brigjen Endar ini kemudian jadi bola salju hingga menuai protes keras dari pegawai KPK dari Polri lainnya.
Kendati demikian, Alexander Mawarta menegaskan pencopotan Brigjen Endar bukan keputusan dari seorang Firli Bahuri saja.
Keputusan itu diambil secara kolektif kolegial lima pimpinan KPK.
“Sekali lagi, saya juga ingin menjelaskan terkait dengan pemberhentian dari Pak Endar. Ini keputusan kolektif kolegial dilakukan oleh lima pimpinan pada rapat pimpinan,” tegas dia kepada wartawan, Minggu 9 April 2023.
Pria yang akrab disapa Alex ini mengungkap, dirinya juga ikut dalam rapat pimpinan pencopotan Brigjen Endar.
Karena itu, ia membantah narasi yang beredar selama ini bahwa pencopotan anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dilakukan Firli Bahuri seorang.
“Jadi kalau selama ini di media beredar seolah-olah itu menjadi keputusan dari pak ketua, saya sampaikan di sini itu tidak benar. Saya ikut memutuskan, karena saya ikut rapat,” tekan Alex.
Alex lantas mengungkap sejumlah alasan pemberhentian Brigjen Endar dari KPK.
Salah satunya masa jabatan yang sudah habis dan sudah diberitahukan kepada Polri sejak November 2022 lalu.
“Pemberhentian yang bersangkutan itu murni karena yang bersangkutan itu habis masa jabatannya dan itu sudah kami beritahukan sejak November tahun 2022, supaya yang bersangkutan dilakukan pembinaan karir di Polri,” terang dia.
Dia juga menegaskan bahwa KPK bekerja selama independen dan bebas dari pengaruh eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
KPK, sambungnya, juga berhak menentukan siapa saja pegawai yang bekerja di institusinya dalam pelaksanaan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“KPK itu bukan lembaga subordinasi dari kepolisian. Jadi, kami berhak menentukan pegawai-pegawai yang bekerja di KPK,” tandas Alexander Mawarta.
Sementara, di media sosial Twitter pada Minggu 9 April 2023, beredar rekaman suara Ketua KPK Firli Bahuri dalam sebuah forum bersama pegawai KPK dari Polri.
Dalam rekaman suara tersebut, Firli menegaskan bahwa pencopotan Brigjen Endar bukan keputusannya, melainkan keputusan bersama lima pimpinan KPK.
Analisa Pakar Hukum Soal Pemberhentian Brigjen Endar Oleh KPK, Flexing Istri Jadi Penguat
Firli juga membantah ada persoalan pribadi yang mendasari pencopotan Brigjen Endar.
Akan tetapi, penjelasan Firli itu tak dihiraukan pegawai KPK dari Polri yang memilih walk out meninggalkan forum dan ruangan tersebut.(pojoksatu)