Beri Selamat Atas Kebebasan Anas Urbaningrum, Andi Arief Sarankan Minta Maaf ke SBY dan Kader Demokrat

  • Bagikan
Anas Urbaningrum

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (11/4/2023) dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Terpidana korupsi proyek Hambalang itu divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada 2014. Pada tingkat banding dipotong menjadi tujuh tahun penjara.

Namun pada tingkat kasasi, hukuman Anas bertambah dua kali lipat 14 tahun penjara. Anas kemudian mengajukan peninjauan kembali pada Mei 2018. Keluar putusan PK pada 2020 yang mengabulkan permohonannya menjadi 8 tahun penjaradan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Bebasnya Anas dari penjara menuai reaksi dari elite Demokrat, partai tempat ia bernaung dulu. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief berpesan agar Anas memulai hidup baru yang lebih baik.

"Di bulan baik ini saya menyampaikan ucapan selamat menghirup udara bebas pada AU (Anas Urbaningrum). Mulailah hidup baru, hidup yang lebih baik," ujar Andi lewat pesan singkat, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, semua orang memiliki masa lalu yang kelam, tetapi hal tersebut dapat diperbaiki di kemudian hari. Harapannya, lingkungan politik Anas setelah bebas adalah tempat untuk membersihkan hati, pikiran, dan tindakan.

"Sebagai sahabat saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan seluruh kader demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya. Mungkin di situlah hati yang bersih akan muncul," ujar Andi.

Mantan Ketua DPP Partai Demokrat yang kini Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika mengatakan bahwa Anas Urbaningrum tak memiliki dendam ketika bebas nanti. Berbeda dengan Andi Arief, Gede Pasek justru menyarankan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) minta maaf kepada Anas.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan