"Saya pun sama, memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadhan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam. Maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada AU (Anas Urbaningrum)," ujar Gede Pasek lewat pesan singkat, Senin.
Menurut Gede Pasek, SBY dapat menyampaikan permintaan maafnya terhadap pidatonya dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas bisa disegerakan.
Pidato tersebut menyebabkan adanya surat perintah penyidikan (sprindik) bocor ke Istana oleh oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mentersangkakan Anas, padahal gelar perkara belum dilakukan.
"Meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi PD atas jabatan ketum saat AU belum jadi tersangka. Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi," ujar Gede Pasek.
"Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E-KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih di dalam penjara yang ternyata hoaks dan fiktif," sambungnya.
Menurutnya, seharusnya masih banyak lagi permintaan maaf SBY ke Anas. Partai Demokrat dan SBY seharusnya gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua itu.
"Mas AU tidak membawa dendam keluar penjara. Beliau hanya membawa ikhtiar untuk berjuang mencari keadilan atas kriminalisasi yang terjadi pada dirinya," ujar Gede Pasek.
Diketahui, Partai Demokrat pernah menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 30-31 Maret 2013 di Bali. Saat itu, Anas sudah mundur dari jabatan ketua umum sehari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.