FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang buruh tani di Kabupaten Takalar, oknum Kapolsek di Kabupaten Takalar diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada awak media mengatakan, pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek tersebut telah dilakukan.
"Sudah diperiksa penanganan kasus sampai mana masih saya minta. Diperiksa Propam terkait pelanggaran yang dilakukan seorang Kapolsek. Udah diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (11/4/2023).
Namun, Komang masih enggan membeberkan secara detail hasil pemeriksaan terhadap oknum Kapolsek Mangarabombang bernama IPTU Sarro Mappa.
Dikatakan Komang, jika nanti hasil pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, pihak Propam Polda Sulsel bakal mengambil langkah tegas.
"Kita belum tau apakah dicopot apa tidak, cuman mereka suda diperiksa, kalau memang nanti ada pelanggarannya yah pasti akan diproses," ucapnya.
Sekedar diketahui, seorang oknum Kapolsek yang bertugas di jajaran Mapolres Takalar dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap seorang buruh tani.
Pelaporan dilayangkan korban bernama Saparuddin (36) bersama kuasa hukumnya dengan nomor laporan LP/8-B/IV/2023/Subbag Yanduan, pada Jumat (7/4/2023).
Kuasa hukum Saparuddin Sya'ban Sartono mengatakan, oknum perwira polisi yang dilaporkan tersebut berinisial Inspektur Satu (IPTU) SM yang bertugas sebagai Kapolsek Mangarabombang Polres Takalar.