FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kabar bebasnya Anas Urbaningrum hari ini disambut pernyataan tegas dari kader Demokrat. Cipta Panca Laksana mengingatkan, agar tersangka korupsi proyek Hambalang itu tak menyeret nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan merasa dizalimi.
Gelagat merasa terzalimi, kata Panca adalah ciri khas koruptor di Indonesia. Hampir semuanya begitu. Sementara itu, ia menegaskan Mantan Kerua Umum Demokrat itu adalah koruptor.
“Anas itu pelaku korupsi. Vonisnya juga sbg pelaku korupsi. Bkn tahanan politik. Kalau dia berusaha membawa nama pak SBY dan merasa dizalimi, ya memang itu perilaku koruptor di Indonesia,” kata Panca dikutip dari cuitannya di Twitter, Selasa (11/4/2023).
Panca mengaku kerap disentil soal bebasnya Anas hari ini. Anas sendiri dijadwalkan akan dibebaskan pada pukul 14:00 WIB.
“Jadi santai aja. Nih buat-buat yang mention-mention saya soal Anas. Silakan loe tonton video vonis Anas!”
Video dimaksud, saat hakim membacakan vonis Anas. Video itu cuplikan dari tayangan televisi swasta.
“Menyatakan, saudara Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut…,” ujar hakim.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Anas Urbaningrum tersebut, dengan pidana penjara selama 8 tahun, ditambah dengan pidana denda sebanyak Rp300 juta,” sambung hakim.
(Arya/Fajar)