Sementara satgas yang akan dibentuk berasal dari berbagai pihak, seperti PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BIN, dan Kemenkopolhukam.(wartaekonomi)
Lembaga Penting Gabung Satgas Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Oknum di Ditjen Pajak dan Bea Cukai Keringat Dingin
