FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian dikabarkan telah mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penempelan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu di sejumlah masjid yang ada di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan perihal kabar penangkapan pria tersebut.“Iya sudah ditangkap,” kata Wisnu dalam keterangannya yang dikutip fajar.co.id, Selasa (11/4/2023).
Wisnu belum menyampaikan lebih lanjut mengenai identitas dari pelaku yang telah diamankan. Namun, Wisnu memastikan dari sejumlah rekaman video yang viral di media sosial mengenai penempelan QRIS itu adalah orang yang sama.
“Iya satu pelaku dan orang yang sama,” ujarnya.
Polres Jakarta Selatan telah menerima laporan dari salah satu korban kasus dugaan penipuan penggantian kode batang (barcode) atau QRIS kotak amal. Sejumlah saksi pun telah dilakukan pemeriksaan untuk mencari pelaku penipuan tersebut.
"Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.
"Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi dari lokasi ada di Kebayoran Lama dan ada di Pancoran, Pondok Indah, dan kalibata. Jadi ada beberapa lokasi," kata Kasat Reskrim Porles Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga hanya satu orang atau tidak komplotan. Polisi saat ini masih memburu pelaku.
Irwandhy menyebut kasus penipuan ini merupakan modus baru. Sampai saat ini, baru satu orang yang melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dia pun mengimbau agar korban lain segera melaporkan kasus ini. Terkait kerugian yang dialami pihak masjid dari kasus penipuan ini, belum dapat disimpulkan.
"Jadi nanti kita tentukan (total kerugian) setelah kita lakukan pemeriksaan, per tanggal ataupun per waktu ditempelkan kode batang yang berbeda milik dari pelaku. Kita akan menelusuri berapa keuntungan yang diperoleh pelaku," ucapnya. (Pram/Fajar)