Azwar Anas Sebut PHK Massal Untuk Honorer Bisa Timbulkan Kegaduhan Besar

  • Bagikan
Menpan RB Abdullah Azwar Anas (foto: dok LKPP)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan tidak ada PHK massal terhadap penghapusan tenaga honorer per 28 November 2023. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebut apabila PHK massal dilakukan bakal menimbulkan kegaduhan besar.

“Penghapusan tenaga honorer memang menjadi agenda besar, di 2014 semestinya tinggal 410 orang, 2018 ada UU ASN Nomor 5. Semestinya sesuai dengan PP 49/2018, 28 November nanti tidak lagi ada tenaga non-ASN,” kata Azwar di Surabaya, Selasa (11/4).
Menanggapi persoalan itu, Azwar menyampaikan bahwa presiden telah memberikan arahan kepada pihaknya untuk mencari jalan tengah agar tidak ada kegaduhan dan tidak ada PHK massal. Oleh karena itu, KemenPAN-RB terus berkomunikasi dengan kepala daerah dan DPR.

“Bayangkan (tenaga honorer, red) 400 ribu sekarang menjadi 2,3 juta. Kami sedang mencari jalan tengah bersama asosiasi dan formatnya hampir ketemu, tetapi kemarin DPR memerintahkan kami sebelum tanggal 28 November kami diminta mencari solusi alternatif,” tuturnya.

Apabila tak bisa tertangani dengan baik, Azwar menyebut bakal berpotensi menjadi masalah besar, padahal menurut dia, tenaga honorer banyak membantu pelayanan publik. Ketika ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah. Maka dari itu, pihaknya ingin ke depan dilakukan audit terhadap sejumlah honorer dan BPK agar data yang dilaporkan benar dan sesuai aturan yang dikeluarkan.

Azwar juga memastikan tidak adanya THR bagi tenaga non-ASN atau honorer, sedangkan yang mendapatkan THR, sesuai dengan peraturan adalah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama antara FAJAR.CO.ID dengan JATIM.JPNN.COM. Segala hal yang terkait dengan artikel ini adalah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari JATIM.JPNN.COM.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan