FAJAR.CO.ID, MAKASSAR— Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan akan segera memiliki kantor baru. Hal itu setelah ada kepastian dana hibah Rp5 miliar dari Pemprov Sulsel.
Dana hibah tersebut diberikan atas ganti rugi dua bangunan, Gedung Diklat dan masjid yang telah didirikan PWI Sulsel di kantor PWI saat ini Jl AP Pettarani Makassar.
Ketua Dewan Penasihat (DP) PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo ditunjuk sebagai Ketua Tim Asset didampingi Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) H.Nursyamsu Sultan sebagai Sekertaris dalam rangka pemindahan kantor baru.
Kantor baru tersebut ada dari hasil kerja Tim lobby PWI Sulsel yang dibentuk paskah pengambilalihan Gedung PWI Sulsel oleh Pemprov beberapa waktu lalu.
Ketua PWI Sulsel HM Agus Salim, ketika memimpin rapat di Cafe Media Graha Pena, mengungkapkan Masjid dan Diklat menurut Putusan Incraht Pengadilan Negeri (PN) No: 1391/Sal/Kep.2018 tanggal 29 Agustus 2018 Tentang Salinan Putusan Penetapan Perkara No: 350/PDT.G/2017 PN.Makassar, adalah milik PWI Sulsel dan sudah terdaftar di PWI Pusat.
“Sesuai peraturan tentang dana hibah, ketentuan maksimalnya hanya 5 miliar,” jelasnya, Selasa (11/5/2023).
Menurutnya, hal ini sudah dilaporkan ke PWI Pusat sesuai PRT-PWI pada Bab VIII Pasal 38 ayat 6, bahwa “Pengalihan aset tetap provinsi kepada pihak lain harus memperoleh persetujuan Pihak PWI Pusat”.
Dijelaskan, persetujuan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus PWI Pusat 29 Maret 2023 sesuai suratnya 4 April 2023 sebagai jawaban surat laporan PWI Sulsel 18 Maret 2023.