FAJAR.CO.ID -- Pernikahan Nabi Muhammad saw dengan St Aisyah ra, seringkali jadi bahan olok-olokan sejumlah pihak yang tidak senang dengan Islam. Bahkan, tidak jarang mereka menuding Nabi yang mulia ini dengan tuduhan keji.
Lalu, bagaimana sebenarnya pernikahan Aisyah dengan Nabi Muhammad? Berikut hasil kajian yang dikutip fajar.co.id dari laman suaraaisyiyah.id, tulisan tersebut ditulis salah satu kader Aisyiyah yang merupakan Organisasi Otonom (Ortom) bidang perempuan dari persyarikatan Muhammadiyah:
Praktik pernikahan anak seringkali merujuk pada pernikahan Rasulullah saw dengan ‘Aisyah, ketika beliau berusia 6 (enam) tahun. Hal itu berdasar hadis yang artinya, “Dari ‘Aisyah bahwa Nabi saw menikahinya ketika berumur 6 tahun dan mulai hidup bersama ketika usianya 9 tahun” (HR Bukhari).
Hadis itu oleh para fuqaha dipahami bahwa Nabi Muhamamd saw menikahi ‘Aisyah ra., yang saat itu berusia 6 tahun dan hidup bersama satu rumah dengan Rasulullah saw pada usia 9 tahun. Dari pemahaman itu, maka pernikahan anak-anak seakan memiliki landasan nash dalam Islam. Praktik pernikahan anak dalam masyarakat mengacu pada paham tersebut. Mereka juga berpandangan, daripada zina, lebih baik nikah, meski masih usia anak, belum mandiri secara ekonomi, sehingga masih tergantung pada orang tua.
Dalam konteks kekinian, hadis dimaksud perlu dibaca secara komprehensif dari berbagai perspektif, sehingga memperoleh pemahaman positif sejalan dengan maqashidut-tasyri’ yang dikembangkan dalam Fikih yang memashlahatkan, yang dilandasi nilai-nilai rahmah, mashlahah, kelembutan, kebaikan, keutamaan, kesetaraan, dan keadilan.