Korban Reruntuhan Bangunan di Makassar Meninggal, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Polres Pelabuhan Makassar memeriksa 5 orang saksi buntut dari kejadian seorang pekerja yang tertimpa reruntuhan bangunan beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, Iptu Firman, kepada fajar.co.id mengatakan, peristiwa mengenaskan tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2023) di Jalan Lembeh, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Atas peristiwa tersebut, korban bernama Dimas (33) yang tertimpa bangunan mengalami luka parah di bagian kepala hingga kritis.

Dijelaskan Firman, warga Kabupaten Jeneponto itu sempat dirawat di rumah sakit Akademis, kini dikabarkan telah meninggal dunia pada Selasa (11/4/2023) siang oleh pihak keluarganya.

"Atas kejadian tersebut kami sudah melakukan langkah-langkah olah TKP, dan kami sudah memeriksa 5 orang saksi," ujar Firman.

Lanjut dikatakan perwira berpangkat dua balok ini, untuk sementara pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi termasuk kepala tukang dan teman kerjanya. Kemungkinan saksi akan bertambah.

"Untuk sementara para pekerja ini merupakan satu keluarga, sehingga kami akan melihat perkembangan ke depannya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pekerja bangunan dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis usai tertimpa runtuhan bangunan yang berlokasi di Jalan Lembeh, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Minggu (9/4/2023). (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan