MTI Usul Larangan Mudik Naik Sepeda Motor, BHS: Tidak Berdasar dan Asal-asalan

  • Bagikan
Bambang Haryo Soekartono

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Pengamat kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menentang keras usulan larangan mudik lebaran Idul fitri 1444 Hijriah dengan menggunakan sepeda motor ungkapkan Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Tory Darmantoro kepada pemerintah. Menurut BHS merupakan usulan yang tidak solutif.

Anggota DPR-RI periode 2014-2019 ini bahkan menyebut pemerintah tidak pro rakyat kecil jika usulan pelarangan mudik dengan menggunakan sepeda motor dipaksakan untuk diberlakukan. Ia kemudian membantah jika transportasi sepeda motor dikategorikan sebagai paling berisiko dan rentan kecelakaan. Menurutnya, hal itu tidak berdasar dan menyesatkan.

"Saat ini transportasi publik darat baik bis dan transportasi publik lanjutan maupun Kereta Api dinilai oleh masyarakat konsumen transportasi publik tarifnya sangat mahal serta ketersediaan kapasitas muat (tempat duduk) sangat terbatas. Bahkan keselamatan transportasi publik pun masih belum terjamin dengan baik, terbukti masih banyaknya kecelakaan transportasi publik di jalan raya,” kata Bambang Haryo, Selasa (11/4/2023).

Kemahalan daripada tarif transportasi publik di Indonesia, lanjut pemilik sapaan BHS, disebabkan oleh harga bahan bakar minyak yang tinggi, harga dan pajak sparepart yang sangat tinggi dibanding dengan negara negara di Asean dan bahkan di dunia.

"Termasuk juga iklim usaha yang kurang kondusif, begitu banyaknya ekonomi biaya tinggi. Pungutan-pungutan dari oknum dan lainnya serta banyaknya jalan raya di Indonsia yang rusak. Sesuai data BPS di 31,9% jalan raya yang rusak bahkan rusak berat di 15,9% (offroad) misalnya di Sumatera, Kalimantan dan Papua yang mengakibatkan komponen sparepart transportasi publik menjadi cepat rusak dan begitu banyak kejahatan di jalan raya juga aksi pelemparan batu kepada transportasi publik yang marak terjadi. Sehingga memunculkan ekonomi biaya tinggi yang dibebankan kepada tarif angkutan publik,” jelas BHS.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan