FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh muda nasional, Andi Yuslim Patawari, menilai, penegakan hukum harus dibenahi dan dikokohkan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan negara pemerintahan yang bersih dan berwibawa, termasuk dalam urusan tata kelola keuangan negara.
Hal itu diungkapkan Andi Yuslim Patawari saat memaparkan visi misinya dalam Uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) calon anggota BPK RI.
Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pemerintah agar aparat keuangan negara diisi oleh orang-orang yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan negara.
"BPK juga berperan dalam penyusunan standar akuntansi pemerintah, seluruh instansi pemerintah harus mengikuti standar akuntansi pemerintah sebagai bagian dari pendekatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara," jelas
Pria yang karib disapa AYP ini menegaskan, BPK berpijak pada prinsip atau nilai dasar untuk menjalankan tugasnya. "Prinsip atau nilai dasar BPK diantaranya adalah independensi, integritas, dan profesionalisme," kata tokoh muda asal Sulsel dan kelahiran Kabupaten Bone Ini.
Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, beber Andi Yuslim Patawari, memperjelas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan suatu badan yang bebas dan mandiri. Kemudian hasil pemeriksaan keuangan itu diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Ini dengan tegas menunjukkan sinergitas yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan, antara Dewan Perwakilan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan," tegas Assesor di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini.