FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa pelaku penyalahgunaan QRIS di sejumlah masjid sempat melakukan salat sunnah sebelum melakukan kejahatannya. Informasi ini diperoleh berdasarkan informasi yang dihimpun BI dari humas Masjid Istiqlal.
"Penjelasan dari humas Masjid Istiqlal, si pelaku sebelum menempelkan QRIS palsunya ini sempat salat sunah dua rakaat, kemudian pura-pura menyumbang (di kotak amal) dan menempelkan QRIS (palsu) punya dia," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4).
Ia menjelaskan, di balik kemudahan penggunaan QRIS untuk mendukung inklusifitas dan digitalisasi pembayaran ini ternyata dengan mudah juga disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Sebab diketahui, pelaku yang mendaftar sebagai pengguna QRIS dengan nama Restorasi Masjid hanya menumpuk stiker miliknya di atas QRIS masjid tersebut.
"Jadi rupanya dengan kemudahan itu, mereka (pelaku) punya cara mudah untuk melakukan kejahatan. Sehingga yang ingin disampaikan di sini dengan kemudahan kita sebagai konsumen, tetap harus waspada saat melakukan pembayaran," jelasnya.
Dalam hal ini, BI mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan nama QRIS sebelum melakukan transaksi. Apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant tujuan, Erwin meminta masyarakat untuk tidak melakukan transaksi.
"Saat melakukan transaksi menggunakan QRIS, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang/merchant yang tercantum," ujarnya.