Sementara itu sebelumnya, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi melaporkan pembangunan KA ini telah menelan anggaran Rp9,2 triliun, pembangunannya pun telah rampung dari Maros hingga ke Barru.
Menurutnya akan cukup merugikan jika proyek prestisius pusat ini harus mangkrak di tengah jalan, layaknya proyek-proyek yang tersandung kasus hukum lainnya. "Jadi jangan sampailah, ini berhenti," tegas Djoko. (an/zuk/fajar)