Marak Investasi Bodong di Sulsel, OJK Beber Modus Pelaku dan Tips Menghindari

  • Bagikan
Ilustrasi investasi bodong (Foto: Arya/Fajar)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Investasi bodong makin marak di Sulawesi Selatan (Sulsel). Hingga kini, sudah ada lima pengaduan entitas ilegal yang menipu nasabahnya.

Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Darwisman mengatakan, setidaknya ada lima modus yang kerap digunakan para oknum penyedia investasi bodong ini.

Paling mainstram, menawarkan keuntungan yang tidak wajar. Juga menawarkan bonus kepada member melalui pola member get member.

“Biasanya menggunakan tokoh masyarakat atau agama atau artis untuk memberikan rasa aman kepada para calon korban,” ujar Darwisman kepada fajar.co.id, Kamis (13/4/2023).

Keempat, ia bing ciri lainnya menjamin investasi yang ditawarkan. Dalam artian, mengatakan bahwa investasi yang dijalankan bebas resiko.

“Terakhir, legalitas tidak jelas atau tidak memiliki izin dari regulatornya,” paparnya.

Adapun tips yang dapat digunakan untuk terhindar, dengan mengingat dua L. Legal dan logis.

“Tips yang dapat dilakukan oleh masyarakat melalui dengan mengenal 2L (Legal dan Logis), kenali legalitasnya dan pahami kelogisan imbal hasil investasi,” jelasnya.

Selain daripada itu, yang tak kalah pentingnya yaitu sebelum berinvestasi harus memahami profil resiko sendiri. Tujuannya kata Darwisman, agar resiko investasi yang dipilih sesuai dengan karakteristik investornya.

Kalaupun mengalami atau mengerahui adanya hal demikian. Tawaran investasi mencurigakan. Ia merekomendasikan segera mengadu ke OJK.

“Apabila mengalami permasalahan terkait produk jasa keuangan, menemukan praktik berupa tawaran investasi yang mencurigakan atau mengetahui keberadaan pinjol ilegal, masyarakat dapat melaporkan ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen OJK,” pungkasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan