Kasus Yudo Andreawan, Buat Rusuh dengan Halu Bikin WA Grup Mau Nikah

  • Bagikan
Yudo Andreawan (YA) yang membuat onar di Stasiun Manggarai dan Stasiun Sudirman akhirnya ditangkap polisi. (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, menyebut kasus Yudo Andreawan bermula dari perbuatan nyelenehnya. Dia pernah membuat grup WhatsApp yang menginformasi bahwa Yudo hendak menikah.

Yudo kemudian memasuki sejumlah temannya ke dalam grup tersebut. Padahal kenyataannya tidak ada rencana pernikahan.

"Ceritanya dia halu bikin grup, teman-temannya semua diundang, ada 300 orang dalam grup itu. Nah korban ini temannya juga diundang masuk grup," kata Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4).

"Di mana dalam grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan, padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu teman kuliah memilih keluar dari grup itu karena tahu Yudo tidak akan menikah. Namun, Yudo berusaha berulang kali memasukan kembali ke grup tersebut, tapi korban masih tetap keluar.

Hal tersebut membuat Yudo kesal dan marah hingga memaki korban di dalam grup yang dibuat. Korban kemudian mengetahui perbuatan Yudo berdasarkan laporan salah satu anggota grup.

"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu, dia left grup kemudian di add lagi, left lagi sampai beberapa kali. Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," jelasnya.

Korban dan Yudo akhirnya sepakat bertemu di sebuah mal kawasan Jakarta Pusat. Saat itu terjadi perselisihan antara keduanya. Korban mengaku ditendang, dicakar hingga diludahi Yudo.

"Ketemu terjadi perselisihan, di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi. Setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," tandas Yuliansyah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Yudo Andreawan, pria yang membuat kerusuhan di Stasiun Manggarai, dan Stasiun Sudirman. Penangkapan kepada yang bersangkutan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Iya betul (ditangkap) tadi malam pukul 02.00 WIB," kata Kasubdit Ranmor AKBP Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4).

Yuliansyah mengatakan, Yudo dilaporkan oleh seseorang atas dugaan penganiayaan pada Januari 2023. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan ditangkap bersamaan dengan banyak kegaduhan yang dilakukan Yudo.

Menurut Yuliansyah, laporan kepada Yudo sudah diterima lebih dari satu kali oleh Polda Metro Jaya. "Sudah ada sih beberapa lawyer (melaporkan YA), cuman belum tahu laporannya yang mana," pungkasnya. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan